Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Kelas Paralel (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2
Program Magister (MM, MIA, MT, MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Status Mahasiswa, Status Alumni/lulusan, Ijazah, Gelar
◔
Alumni/lulusan dan mahasiswa Kelas Paralel (Hybrid / Blended) maupun Program Kuliah Reguler UNKRIS Jakarta mendapatkan hak akademik, ijazah, mutu, gelar, serta status yang sama.
◔
Alumni/lulusan P2K UNKRIS Jakarta mendapatkan gelar sesuai jenjang kuliah serta jurusan/bidang ilmunya, serta mendapatkan hak memakai gelarnya dan mempunyai hak utk memajukan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi.
◔
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Paralel (Hybrid / Blended) dan Program Kuliah Reguler ialah SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K ataukah Alumni/lulusan Kelas Reguler. Oleh karena P2K yaitu Program Kuliah Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yang berbeda.
Sistem Kuliah
◔
Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester, dan mutu kurikulumnya dibuat selain berlandaskan kepada KURNAS / kurikulum nasional, demikian pula berlandaskan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, serta pentingnya terhadap profesionalitas dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke perkuliahan yang lebih tinggi (ke Program S2 utk alumni/lulusan S-1, serta ke Program S3 utk alumni/lulusan Strata Dua / S-2).
◔
Alumni/lulusan Program S1 dan S2 Kelas Paralel (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai kategori ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
◔
Alumni/lulusan Program S1 dan S2 Kelas Paralel (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta mendapatkan kesanggupan di dalam hal membuat jalan keluar permasalahan sekaligus menaikkan ilmu pengetahuannya. Hal ini karena alumni/lulusan Program S1 dan S2 Kelas Paralel (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang bisa mengembangkan karakter dirinya dgn bekal ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni.
◔
Kompetensi alumni/lulusannya di dalam hal menangani tiap permasalahan, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai kategori ilmunya; dapat membuat jalan keluar permasalahan secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang didapatkan; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri dalam berkarier serta berupaya.
◔
Untuk mahasiswa kelas paralel (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengambil kembali matakuliah tsb di periode atau semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
◔
Kompetensi dasar alumni/lulusan Program S1 dan S2 Kelas Paralel (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta ialah memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan secara berkesinambungan maju serta berkembang; bisa menelusuri dan memetik informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara berkesinambungan belajar.
◔
Alumni/lulusan Kelas Paralel (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta juga diperlengkapi dgn kesanggupan utk mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, dilengkapi ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan serta kemahiran mengelola tim/organisasi secara global / komprehensif pada bidang yang sesuai kategori ilmunya, kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, sekaligus diperlengkapi dgn kesanggupan memahami ilmu pengetahuan sebagaimana bidang ilmunya.
◔
Untuk mahasiswa kelas paralel (hybrid / blended) yang kerja dng sistem perubahan waktu / shift, tetap bisa mengikuti perkuliahan dgn baik. Oleh karena sistem kuliahnya diselenggarakan secara profesional dng mensinkronkan Program Kelas Paralel (Hybrid / Blended) dan Program Kuliah Reguler, oleh sebab itu untuk mahasiswa yang bekerja dng sistem perubahan waktu / shift dapat mengikuti perkuliahan di program lainnya dgn tata cara tertentu.
◔
Alumni/lulusan Program Kelas Paralel (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta mendapatkan kesanggupan melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan; sanggup menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai kesanggupan profesional serta cara pandang yang global / komprehensif, dan kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus pendayagunaannya; dan bisa menaikkan sikap mental profesional yang berorientasi pd pemecahan permasalahan berlandaskan alur berpikir-sistem.
◔
Sistem kuliahnya diselenggarakan secara profesional dan pantas utk karyawan yang sibuk dng pekerjaannya maupun untuk yang belum kerja. Selain kuliah secara bertatap muka berhadapan langsung dengan dosen / tutor di ruang kelas, demikian pula mengaplikasikan keragaman metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu sebagaimana masa studinya.
◔
Dgn melalui tata cara tertentu, jika mahasiswa kelas paralel (hybrid / blended) yang sudah kerja menerima kerja lembur, atau kerja dng sistem perubahan waktu / shift, atau tugas ke luar kota/negeri, mahasiswa tsb diberi izin tidak menghadiri kelas/kuliah dlm beberapa pertemuan.